"Satgas TMMD 118 Kodim 1305/BT dan Polri Berjalin Sinergi dalam Penyuluhan Kamtibmas"

Nusantara Tolitoli
By -
0

Gambar : Kodim 1305/BT

Tolitoli, Sulawesi Tengah - Dalam upaya meningkatkan program kegiatan non-fisik TMMD Ke-118, Kodim 1305/BT bekerja sama dengan Polres Tolitoli telah mengadakan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas di Balai Desa Galumpang, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli, pada Senin (25/09/23).


Komandan Satgas TMMD 118 Kodim 1305/BT, Letkol Inf Dedi Akhirudin S.A.P, menyampaikan bahwa TMMD 118 tidak hanya mengutamakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga melibatkan kegiatan non-fisik.


"Hari senin, anggota Satgas TMMD Reguler 118 Kodim 1305/BT bersama anggota Polres Tolitoli memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada masyarakat desa Galumpang," kata Letkol Inf Dedi Akhirudin.


Lebih lanjut, Dansatgas menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan non-fisik sudah dilaksanakan sebelumnya, seperti pengobatan gratis, pembagian sembako, sosialisasi bahaya narkoba, dan bela negara. Kegiatan non-fisik ini juga akan diulang kembali mendekati akhir program TMMD, termasuk pengobatan gratis.


AKP Nirman Djamali, Kabag SDM Polres Tolitoli, yang menjadi pemateri penyuluhan Kamtibmas, mengungkapkan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama di Desa Galumpang. Selain itu, penyuluhan di bidang hukum juga merupakan bagian dari program TMMD.


"Kami sangat mengapresiasi penyuluhan Kamtibmas yang diselenggarakan oleh Satgas TMMD. Semoga dengan penyuluhan ini, masyarakat, khususnya di Desa Galumpang, dapat lebih memahami tentang hukum, sehingga jika ada yang terlibat dalam pelanggaran hukum, mereka akan lebih sadar akan konsekuensinya," ujarnya.


Dijelaskan oleh AKP Nirman Djamali, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang potensi ancaman terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, penipuan, pencurian, dan tindakan melanggar hukum lainnya. Melalui penyuluhan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi dan mentaati hukum yang berlaku di Indonesia.


"Potensi ancaman Kamtibmas sering terjadi di lapangan, seperti penyalahgunaan narkoba, penipuan, pencurian, hingga perampokan. Oleh karena itu, Polres Tolitoli perlu melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk mencegah potensi gangguan tersebut, sehingga lingkungan dapat tetap aman dan terjaga," tutupnya. (NT)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)